Home - Redaksi - Daftar Agen - Buku Tamu

 Artikel Lainnya  
:: Peringatan dari Bahaya Godaan Harta
:: Hukum Onani
:: Shifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bag 2
:: Nabi Yusuf dan Istri Pembesar (Sebuah Renungan), bag 2
:: Sifat-sifat Penghuni Neraka
:: Perang Hunain, bag 2
:: Dahsyatnya Ujian Wanita dan Dunia
:: Jauhilah Sifal-sifat Munafik
:: Janji Setia Seorang Muslim
:: Persatuan adalah Rahmat, Perpecahan adalah Adzab
:: Bai’at Bid’ah di Kalangan Hizbiyyah
:: Konsekuensi Bai’at
:: Bagaimana Seseorang Berbai’at?
:: Kapan Bai’at Dianggap Sah?
:: Hukum Membatalkan Bai’at
 

 Alamat Redaksi  
Jl Godean Km 5, Gg Kenanga 26B, Patran RT 1/RW 1, Banyuraden, Gamping, Sleman 55293, Telp. (0274) 626439
                        Direktori Asysyariah online    
Tulis keyword yang anda cari
‘Aisyah Bintu Thalhah rahimahallahu
Selasa, 02 Maret 2010 - 06:57:24,  Penulis : Al-Ustadzah Ummu 'Abdirrahman Bintu 'Imran
Kategori : Cerminan Shalihah
‘Aisyah Bintu Thalhah rahimahallahu
[Print View] [kirim ke Teman]

‘Aisyah bintu Thalhah bin ‘Ubaidillah Ummu ‘Imran Al-Madaniyah rahimahallah, putri salah seorang sahabat mulia yang dijanjikan dengan surga, Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu. Ibunya adalah putri Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Ummu Kultsum. Dari pernikahan orang mulia, Thalhah dan Ummu Kultsum, terlahirlah Aisyah bintu Thalhah, seorang wanita Quraisy yang mulia di masanya.
Dia disunting oleh putra pamannya, Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr Ash-Shiddiq rahimahullahu. Namun ketetapan takdir Ilahi memisahkan dua insan ini. Abdullah mendahului sang istri kembali ke hadapan Penciptanya.
Sepeninggal suaminya, ‘Aisyah dipinang oleh Mush’ab bin Az-Zubair rahimahullahu yang kala itu menjabat sebagai gubernur ‘Iraq. Mush’ab memberikan mahar padanya sebesar seratus ribu dinar. Ternyata Mush’ab pun mendahuluinya menghadap Allah k.
‘Aisyah kemudian menikah dengan ‘Umar bin ‘Ubaidillah bin Ma’mar At-Taimi dengan mahar sejuta dirham.
‘Aisyah bintu Thalhah rahimahallah, seorang wanita yang turut menyebarkan ilmu. Dia meriwayatkan hadits dari bibinya, ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha. Riwayatnya pun dinukil oleh orang-orang setelahnya.
Yahya bin Ma’in rahimahullahu menyatakan tentangnya, “Tsiqah, hujjah,” sebagai tanda bahwa dia wanita yang kokoh dan terpercaya dalam periwayatan. Sementara Abu Zur’ah Ad-Dimasyqi rahimahullahu mengatakan, “Dia seorang wanita yang begitu mulia. Orang-orang meriwayatkan darinya karena berbagai keutamaan yang dimilikinya serta adabnya.”
Tahun 110 H, ‘Aisyah bintu Thalhah wafat di Madinah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya.

Sumber bacaan:
Siyar A’lamin Nubala’, Al-Imam Adz-Dzahabi (4/369-370)
Tahdzibul Kamal, Al-Imam Al-Mizzi (35/237-238)